GADAI KREDIT DI ADIRA FINANCE


Butuh dana untuk biaya modal usaha, renovasi rumah, wisata, pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan lainnya? Ajukan Pinjaman Tanpa Ribet, Platform pinjaman yang dipercaya lebih dari 40000+ pengguna. Proses cepat, mudah dan transparan!

Bunga Ringan


Suku bunga rendah mulai dari 0,85% perbulan atau 10,20% pertahun dengan tenor hingga 48 bulan.

Proses Cepat


Tidak perlu lama menunggu selama data yang kamu berikan lengkap dan tidak ada kekurangan dokumen.

Syarat Mudah


Proses fleksibel, terima plat daerah, pemohon perorangan atau perusahaan dengan syarat yang mudah dan gak ribet.



Kenapa Pilih Gadai BPKB di Adira Gadai Cepat ?

Proses cepat dan mudah
Bisa gadai semua merk mobil & motor
Jaminan BPKB Mobil & Motor aman
Kendaraan diasuransikan
Batas maksimal gadai paling tinggi hingga 80%
Pencairan full tanpa potongan biaya apapun
Pembayaran mudah bisa melalui cabang Adira, Keday Adira, Outlet FASTPAY atau ATM.
Jaringan luas di seluruh kota Indonesia


AJUKAN SEKARANG


01

Isi Form
Isi form dan persiapkan BPKB kendaraan roda dua atau roda empat.

02

Konfirmasi
Team kami akan menghubungi untuk konfrimasi pinjaman.

03

Dokumen
Akan ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

04

Proses
Tidak menunggu lama, dana akan cair ke rekeningmu.



AJUKAN SEKARANG


Syarat dan Ketentuan



Ketentuan Konsumen
Konsumen perorangan yang berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional, baik yang merupakan nasabah Adira Finance (kontrak aktif atau lunas) maupun yang belum menjadi nasabah.
Persyaratan
1. Konsumen perorangan Karyawan (PNS/Swasta)
Warga Negara Indonesia (WNI)
Lama kerja min. 1 tahun
Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
Tempat tinggal bukan Kost.
Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
2. Konsumen perorangan Wiraswasta & Profesional
Warga Negara Indonesia (WNI)
Lama usaha min. 2 tahun
Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 60 tahun
Tempat tinggal bukan Kost.
Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

Keterangan :
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini
Ketentuan Pengajuan
1. Anda yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional.
2. Berlaku untuk Total Pokok Hutang (PH) dibawah Rp. 500 juta.
3. Penggunaan dana wajib untuk kebutuhan konsumtif.
4. Jaminan yang digunakan bisa BPKB motor atau BPKB mobil.
5. Usia kendaraan yang dapat dibiayai adalah sbb*:
Untuk Motor
Maksimal usia kendaraan 9 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
Untuk Mobil Penumpang
Maksimal usia kendaraan 12 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
Untuk Mobil Niaga (Pick up)
Maksimal usia kendaraan 10 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
6. Tenor yang dapat diambil untuk Jaminan Motor atau Mobil adalah maksimal 4 tahun / 48 bulan*.
7. Dalam hal Anda mengambil Produk Fasilitas Dana maka Anda wajib menyerahkan bukti pembayaran / transfer atas pembelian barang atau jasa kepada ADIRA FINANCE paling lambat 3 bulan sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan.
8. Setiap fasilitas pembiayaan yang diambil oleh Anda akan dilengkapi dengan Asuransi terhadap Barang atau Jasa yang dibiayai ADIRA FINANCE, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Diri Anda (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi terhadap Fasilitas Pembiayaan sebagaimana ditawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Anda pada saat pengajuan.

Keterangan:
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini
Manfaat yang Diperoleh
Persyaratan kredit yang mudah dan proses pencairan cepat.
Perlindungan asuransi untuk kendaraan & Konsumen
BPKB aman terjamin.
Dukungan jaringan ratusan kantor cabang Adira Finance di seluruh wilayah Indonesia
Terbuka bagi konsumen dengan profesi Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun kelembagaan
Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi Adiraku, jaringan Bank Danamon, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja.
Risiko yang Mungkin Harus Ditanggung
Risiko pengajuan tidak disetujui sewaktu – waktu apabila Konsumen tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh ADIRA FINANCE baik itu persyaratan dokumen maupun hal lain yang merupakan wewenang dari ADIRA FINANCE.
Apabila Konsumen lalai dalam pembayaran angsuran ataupun tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan, maka terdapat Risiko sebagai berikut :
1. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran (biaya eksekusi agunan dan denda), sbb*:
- Denda keterlambatan per hari untuk agunan mobil (roda empat/lebih) sebesar 0,2% (nol koma dua persen) x besar angsuran
- Biaya Penagihan maksimal 15% (lima belas persen) dihitung dari angsuran yang tertunggak.
2. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pelunasan dipercepat, sbb*:
- Agunan Mobil (roda empat/lebih) sebesar 8% (tujuh persen) dari jumlah yang harus dilunasi
3. Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut*;
- Konsumen lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian
- Konsumen melakukan pengalihan atau penggadaian obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan.
- Adapun Biaya Eksekusi Agunan yang akan dikenakan adalah maksimal 15% (lima belas persen) dari Total Keseluruhan Kewajiban Konsumen
4. Segala pembayaran yang dilakukan oleh Konsumen kepada ADIRA FINANCE akan menjadi hak ADIRA FINANCE sepenuhnya dan tidak dapat diambil kembali oleh Konsumen.
5. Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Konsumen menunggak pembayaran.

Keterangan:
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, mohon baca Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) yang akan diberikan pada saat pengajuan produk
Hak yang Dapat Diperoleh
Konsumen akan memperoleh fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh ADIRA FINANCE dan dapat menggunakan Objek Pembiayaan setelah Konsumen melengkapi dokumen administrasi yang ditetapkan ADIRA FINANCE, menandatangani Perjanjian, Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Provisi dan biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada).
Konsumen berhak mengakhiri Perjanjian sebelum Jangka Waktu Pembiayaan berakhir dengan membayar seluruh kewajiban yang belum dilunasi secara penuh, dengan ketentuan bahwa Konsumen wajib menyampaikan maksudnya terlebih dahulu kepada ADIRA FINANCE minimal 30 hari sebelum pelunasan.
Konsumen akan menerima Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) setelah seluruh kewajibannya dilunasi
Kewajiban yang Harus Dipenuhi
Konsumen wajib membayar Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Provisi, dan biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada) sesuai dengan yang diinformasikan oleh Petugas ADIRA FINANCE di Cabang pada saat awal pengajuan.
Konsumen dengan biayanya sendiri wajib memelihara dan menjaga Objek Pembiayaan agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mempergunakan Objek Pembiayaan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum. Kerusakan, hilang ataupun musnahnya Objek Pembiayaan menjadi tanggung jawab Konsumen.
Apa Perbedaan Kredit Multiguna/Jasa & Pinjaman Dana?
Kredit Multiguna/Jasa: Pencairan dana langsung kepada penyedia barang dan/atau jasa, bukan kepada konsumen. Contoh: Dana dicairkan langsung kepada Perguruan Tinggi jika dana tersebut digunakan untuk biaya pendidikan.
Fasilitas Dana: Pencairan dana kepada Konsumen untuk memenuhi kebutuhan konsumen, kemudian konsumen wajib menyerahkan bukti penggunaan dana berupa invoice/kuitansi dari Pihak Ketiga maksimal 3 bulan sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan.
Apa Saja yang Dibiayai oleh Kredit Multiguna Jasa?
Yang dapat dibiayai Kredit Multiguna Jasa, yaitu :
Biaya Travel/Wisata
Biaya Pendidikan/kursus/training
Biaya kesehatan
Biaya Renovasi Rumah
Biaya Kenduri (Perayaan, sunatan, kelahiran, dll)
Apakah Bisa Mengambil Kredit Multiguna Jasa Tanpa Jaminan?
untuk saat ini produk Kredit Multiguna Jasa menggunakan jaminan BPKB Motor/Mobil.


Image Gallery

Support